Kinerja Intergritas Bisnis
Sampoerna mengadopsi kebijakan yang diterapkan oleh induk perusahaan kami, PMI, dalam praktik bisnis yang berintegritas, dan ini menjadi panduan bagi Perseroan dalam menjalankan setiap kegiatan usaha dengan mematuhi ketentuan integritas bisnis, anti korupsi, dan anti penipuan.Dengan meningkatnya intensitas kerja dan semakin kompleksnya aktivitas bisnis di tahun 2023, isu-isu yang berkaitan dengan integritas perusahaan mendapatkan perhatian lebih dari Perseroan.
Pada tahun 2023, kami mengadopsi Pedoman Perilaku Perusahaan (Code of Conduct) yang baru dari induk perusahaan kami, PMI, untuk menggantikan pedoman yang lama yaitu Buku Panduan Untuk Sukses (Guidebook for success).
Informasi lebih lanjut tentang Kinerja Integritas Bisnis tersedia di: Laporan Keberlanjutan 2023
Pengelolaan Rantai Pasok yang Berkelanjutan
Sampoerna berkomitmen untuk menjalankan bisnis secara bertanggung jawab, berinovasi, dan menjaga keberlanjutan rantai pasokan kami yang meliputi seluruh petani dan pegawai kami.
Bersama sejumlah pemasok, kami juga berkomitmen penuh untuk menerapkan prinsip-prinsip berstandar tinggi sebagai bagian dari tanggung jawab operasional kami.
Kinerja dalam Mengelola Rantai Pasok
Sampoerna menerapkan Prinsip Pasokan yang Bertanggung Jawab (Responsible Sourcing Principles/RSP) yang berlaku bagi pihak-pihak terkait dengan pengadaan barang dan jasa kami.
Dalam melakukan pembelian produk dan jasa, Sampoerna berpatokan pada Prinsip dan Praktik Pembelian Barang dan Jasa perusahaan induk kami, PMI, untuk memastikan nilai terbaik, sepadan dengan kebutuhan bisnis, sesuai dengan pengelolaan pasokan, keuangan, serta hukum dan tanggung jawab perusahaan.
Hubungan dengan Para Mitra Petani
Sampoerna bersama dengan para pemasok, memiliki hubungan yang erat dengan komunitas petani penyedia bahan baku utama kami. Hingga saat ini setidaknya 21.000 petani tembakau terlibat dalam rantai pasok kami. Mereka tersebar di 12 Kabupaten di Pulau Jawa dan Nusa Tenggara. Di samping itu, rantai pasok kami juga didukung oleh 1.000 petani cengkih.
Penerapan Sistem Produksi Terpadu (SPT)
Sistem Produksi Terpadu (SPT) bukan lagi hal yang asing bagi Sampoerna. Sejak 2009, sistem ini diterapkan kepada petani tembakau melalui kemitraan petani dan pemasok. SPT berisi pendekatan-pendekatan produksi pertanian yang berkelanjutan, seperti:
- Implementasi Praktik Pertanian yang Baik (Good Agricultural Practices/GAP) dan Kode Praktik Pekerja Pertanian (Agricultural Labor Practices/ALP).
- Integritas produk yang meliputi, antara lain; penghapusan bahan baku bukan tembakau (Non-Tobacco Related Materials-NTRM) dan pengendalian residu pestisida.
- Perbaikan rantai pasokan tembakau melalui Sistem Produksi Terpadu. Produksi tembakau yang berkesinambungan untuk mencukupi kebutuhan domestik.
Melalui program SPT, petani dapat memperoleh akses terhadap prasarana produksi tanaman, bantuan teknis seperti mesin pertanian, serta jaminan penyerapan hasil panen petani yang sesuai dengan standar kualitas dan kuantitas yang dibutuhkan dan disepakati.
Hubungan kami dengan Mitra Produksi Sigaret (MPS)
Sebagai bagian dari praktik usaha yang berkelanjutan, kami menerapkan panduan Responsible Sourcing Principles (RSP) kepada 43 Mitra Produksi Sigaret (“MPS”) yang dimiliki oleh koperasi dan pengusaha daerah yang memproduksi produk-produk Sigaret Kretek Tangan (SKT).Kinerja Dalam Upaya Menghormati Hak Asasi Manusia
Sebagai bagian dari PMI, Perseroan berkomitmen untuk menghormati hak asasi manusia dalam organisasi dan di seluruh rantai nilai kami. Dengan Komitmen Hak Asasi Manusia (Human Rights Commitment-HRC) yang ditetapkan PMI, kami telah memiliki landasan strategi hak asasi manusia yang optimal dan dengan ini, mitra bisnis hingga pemasok pun harus mematuhinya.
PMI juga telah menetapkan Komitmen Hak Asasi Manusia sebagai landasan strategi hak asasi manusia Perseroan dan berkomitmen untuk mengelola bisnis sesuai dengan United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs).
Informasi lebih lanjut tentang Kinerja Dalam Upaya Menghormati Hak Asasi Manusia tersedia di:
Angkat Bicara
Sampoerna sebagai afiliasi dari Philip Morris International berkomitmen untuk menjalankan bisnis secara beretika dan berintegritas, jujur, saling menghormati, dan adil. Untuk memenuhi komitmen ini, kami mengandalkan karyawan dan manajemen, mitra bisnis, serta pemangku kepentingan untuk angkat bicara sejak dini guna mengidentifikasi dan menangani pelanggaran secara efektif.
Anda dapat mengajukan pertanyaan, menyampaikan kekhawatiran, atau melaporkan ketidakpatuhan terhadap Pedoman Perilaku; kebijakan PMI; atau hukum dan peraturan yang berlaku dengan menghubungi salah satu dari berikut ini:
- Alamat email rahasia Departemen Etika dan Kepatuhan PMI di PMI.EthicsandCompliance@pmi.com;
- Saluran Bantuan Kepatuhan PMI, yang merupakan saluran pelaporan yang dioperasikan oleh pihak ketiga dan tersedia 24 jam, setiap hari, termasuk akhir pekan, dalam semua bahasa yang digunakan di PMI. Saluran Bantuan online dapat dihubungi melalui www.compliance-speakup.pmi.com atau telepon ke 08001503216. Anda dapat menggunakan Saluran Bantuan Kepatuhan PMI secara anonim, yang tunduk pada hukum dan peraturan setempat.
Informasi lebih lanjut perihal Angkat Bicara tersedia pada website PMI:Angkat Bicara
Bagikan halaman ini
Pilar Lainnya
Jelajahi Pilar Kami Lainnya